Melayangkan Surat Panggilan Karno Suko, Iptu Fajrian: Tunggu Hasil Pemeriksaan

    Melayangkan Surat Panggilan Karno Suko, Iptu Fajrian: Tunggu Hasil Pemeriksaan
    Polres Mesuji

    MESUJI - Polres Mesuji melayangkan Surat Panggilan kepada Karno Suko Kepala Desa (Kades) Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, untuk dimintai keterangan terkait Dugaan penjualan aset desa.

    Dikabarkan sebelumnya, Kepala Desa Gedung Mulya telah menjual aset desa berupa satu unit mobil jenis Carry tanpa musyawarah dengan masyarakat sehingga terkesan sepihak.

    Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si. Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Jumat (04/02/22), membenarkan Pihaknya telah melayangkan Surat Panggilan kepada Kepala Desa Gedung Mulya untuk dimintai keterangan,  

    "Ya benar hari ini kita akan minta keterangan dari Kepala Desa, terkait penjualan kendaraan milik desa, dan kami sudah melayangkan surat panggilan beberapa hari lalu, " ucap Iptu Fajrian Riski.

    Bila dalam pemeriksanaan nantinya ia terbukti menjual aset desa tanpa musyawarah dan Berita acara serta daftar hadir peserta musyawarah terkesan dipaksakan, maka akan kita perdalam, untuk melihat apakah ada unsur pidananya, maka tunggu saja hasil pemeriksaan, " pungkasnya. (Dum)

    Mesuji Lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Penjualan Aset Desa Menjadi Banyak Pertanyaan,...

    Artikel Berikutnya

    Pengguna Listrik Subsidi di Kabupaten Mesuji...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami