Supir Truck Asal Lampung Selatan Diamankan Polres Mesuji karena Bawa Sabu-Sabu

    Supir Truck Asal Lampung Selatan Diamankan Polres Mesuji karena Bawa Sabu-Sabu
    Sat Lantas Polres Mesuji

    MESUJI - Seorang supir truck asal Lampung Selatan, berinisial AS (28), berhasil diamankan oleh Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji saat parkir di bahu jalan poros Lintas Simpang Pematang - Brabasan, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. AS kedapatan membawa narkotika jenis sabu, serta ditemukan satu buah alat hisap (bong) di dalam mobilnya.

    Kasat Lantas Polres Mesuji, IPTU Asep Suhendi S.H, M.H, yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, membenarkan penangkapan tersebut. Pria ini ditangkap pada Sabtu, 11 November 2023, sekitar pukul 19.00 WIB, ketika anggota Sat Lantas Polres Mesuji sedang melaksanakan patroli di Jalan Poros Lintas Simpang Pematang - Brabasan.

    Menurut IPTU Asep, anggota Sat Lantas Polres Mesuji melihat sebuah truk Colt Diesel dengan nomor polisi BE 8314 YD berhenti di pinggir jalan. Setelah mendekati kendaraan, ditemukan dua orang laki-laki yang tidak dikenal di dalamnya. Saat ditanya, mereka mengaku berhenti karena pecah ban, namun setelah diperiksa, tidak ada ban yang bocor.

    "Seorang laki-laki yang tidak dikenal langsung melarikan diri, sedangkan seorang laki-laki lainnya, yang merupakan supir truk, berhasil diamankan, " ungkap IPTU Asep.

    Anggota Sat Lantas Polres Mesuji yang merasa curiga melakukan penggeledahan di dalam mobil dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sebu seberat 10, 44 gram, dibungkus dalam plastik klip bening. Selain itu, ditemukan juga satu buah alat hisap (bong) dan satu buah alat timbang.

    "Tersangka beserta barang bukti, termasuk satu unit handphone VIVO warna biru hitam, uang tunai Rp.1.800.000, -, dan satu unit kendaraan jenis truk colt diesel No.Pol BE 8314 YD, dibawa ke Mapolres Mesuji untuk diserahkan kepada petugas piket Sat Res Narkoba Polres Mesuji guna pemeriksaan lebih lanjut, " tutupnya. (Humas)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    37 Unit Kendaraan Dinas Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Tuntutan Transparansi Dana Publik oleh Ketua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami