Update Kasus Joki CPNS, Polda Lampung: Mahasiswi ITB Jadi Joki Buat Peserta

    Update Kasus Joki CPNS, Polda Lampung: Mahasiswi ITB Jadi Joki Buat Peserta
    Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah

    LAMPUNG - RDS (20) mahasiswi ITB yang diamankan saat menjadi joki CPNS diduga menerima order dari dua peserta.

    Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan dari hasil pemeriksaan muncul dua nama peserta yang menggunakan jasa RDS.

    "RDS menjadi joki tes CPNS untuk dua orang peserta, tetapi berbeda hari. Semuanya untuk ujian atau tes CAT CPNS Kejaksaan tahun 2023, " kata Umi melalui sambungan telepon, Senin (20/11/2023) siang.

    Umi menjelaskan dua peserta pengguna jasa itu telah diketahui identitasnya.

    "Dua peserta ujian yang menggunakan jasa RDS yaitu N, warga Kabupaten Lampung Tengah dan D, warga Palembang, " katanya.

    Dari pendalaman penyelidikan juga diketahui RDS menyamar menjadi peserta N dalam pelaksanaan tes pada Jumat (10/11/2023).

    "Hari itu sebenarnya RDS juga tidak lolos saat verifikasi identitas dengan data di server. Tapi dia berhasil kabur, " kata Umi.

    RDS baru tertangkap setelah datang lagi ke lokasi yang sama untuk menjadi joki bagi peserta D pada Senin (13/11/2023).

    "Pada pelaksanaan hari Senin ini, RDS kembali tidak lolos saat dicek identitasnya dengan data di server, dia langsung diamankan, " kata Umi.

    Umi menambahkan, hingga saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan joki tersebut.

    "Kita masih kejar terduga pelaku lain yang merupakan jaringan ini, " kata Umi.

    Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memburu tiga orang terduga pelaku lain atas kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 yang terungkap di Lampung.

    Polisi menyebut tiga orang ini adalah bagian dari tim RDS (20) mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diamankan sebelumnya.

    RDS ketahuan menjadi joki saat pelaksanaan tes CPNS Kejaksaan pada Senin (13/11/2023) di Gedung Graha Achava Join di Jalan Pramuka. (Humas)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Mesuji Tetapkan 2 Tersangka Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan - Hankam Hasan
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami