JNI Mesuji Protes, Pengusiran Dua Jurnalis yang Hendak Meliput

    JNI Mesuji Protes, Pengusiran Dua Jurnalis yang Hendak Meliput
    Logo: Perkumpulan Profesi Jurnalis Nasional Indonesia.

    MESUJI - Perkumpulan Profesi Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mesuji memprotes pengusiran dua jurnalis Otoritas News dan TranTv45 yang hendak  meliput kegiatan Dinas Bhinamarga dan Bina Kontruksi UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan wilayah VI Pemerintahan Provinsi Lampung, di Jalan Za. Pagar Alam Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Selasa (18/01/2021).

    Dua jurnalis yang diusir itu adalah Hendra dari Otoritas News dan dari TranTv45 senin (17/01). JNI Mesuji menilai, pengusiran itu merupakan tindakan menghalang-halangi kerja jurnalis dan melanggar Undang-undang atau UU Pers.

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD. JNI) Mesuji, Udin Komarudin menjelaskan, berdasarkan kronologi yang disampaikan Hendra yang dikutip di berbagai pemberitaan. Peristiwa terjadi, saat dirinya hendak liput kegiatan upacara hari Senin Dinas Bhinamarga dan Bina Kontruksi UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan wilayah VI Pemerintahan Provinsi Lampung, di Jalan Za. Pagar Alam Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

    Namun, dengan sikap arogansi dan tidak beretika, Kasubag TU mengusir kedua Jurnalis tersebut. Dinas Bhinamarga dan Bina Kontruksi UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan wilayah VI Pemerintahan Provinsi Lampung merupakan ruang publik atau acara dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik. Kerja jurnalistik sudah diatur dan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

    Atas dasar itu, JNI Mesuji mengecam tindakan pengusiran Lindika Kasubag TU Kabupaten Mesuji menghalang-halangi tugas jurnalis saat meliput.

    Lindika seharusnya membuka diri untuk diliput oleh jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik. Hak jurnalis untuk mendapatkan informasi publik dilindungi oleh Undang-undang UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, " kata Udin. (TIM)

    Mesuji Lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan LKAD, PAN Mesuji Siap dan Optimistis...

    Artikel Berikutnya

    Oknum PNS Diduga Menyuap, Setelah Geger...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami